PPKM Darurat di Surabaya

Dampak PPKM Darurat di Surabaya, Jumlah Penumpang di Terminal Turun sampai 80 Persen

Jumlah penumpang di terminal di Surabaya menurun tajam saat penerapan PPKM Darurat.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Suasana Terminal Purabaya 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Bobby Koloway

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Jumlah penumpang di terminal di Surabaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menurun tajam.

Bahkan, penurunan jumlah penumpang di terminal di Surabaya mencapai 80 persen.

Seperti yang terlihat di Terminal Purabaya dan Terminal Tambak Osowilangon, baik dari penumpang yang berangkat maupun yang turun.

Misalnya, perbandingan antara 1 Juli 2021 saat PPKM Darurat belum dilakukan.

Pada tanggal 1 Juli 2021 jumlah penumpang masih mencapai 8.448 penumpang.

Baca juga: Imbas PPKM Darurat, Pemilik Warkop di Surabaya Sambat Alami Penurunan Penghasilan, Ungkap Harapan

Kemudian, pada tanggal 5 Juli 2021 atau dua hari setelah PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021, keberangkatan penumpang menurun menjadi 4.651 penumpang.

"Penurunan hampir 50 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

Tak berhenti di situ, penurunan terus berlangsung.

Bahkan, pada Senin (12/7/2021), penurunan bahkan mencapai 80 persen dibanding awal bulan.

Penurunan drastis ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai membatasi pergerakan.

"Ini sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pada masa PPKM Darurat," katanya.

Baca juga: Sering Meresahkan Warga, 67 Preman dan Pelaku Pungli di Tanjung Perak hingga Terminal Bus Ditangkap

Pemerintah memang melakukan pengetatan persyaratan perjalanan angkutan darat.

Ini dikeluarkan melalui SE Kementerian Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021 yang berlaku 5-20 Juli 2021.

Personil Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang bertugas di Terminal Purabaya dan Terminal Tambak Osowilangon Surabaya juga melakukan pemeriksaan. Di antaranya, memastikan kelengkapan syarat.

Baik kepada penumpang dan crew bus. Di antara syarat yang harus dilengkapi adalah kartu vaksin pertama atau dosis 1.

Syarat kedua, juga menyertakan hasil tes Covid-19 berupa rapid test antigen atau swab test PCR.

Tak hanya kali ini, sosialisasi protokol kesehatan juga terus dilakukan bagi penumpang sejak awal pandemi.

Bagi penumpang yang akan masuk terminal, misalnya, wajib mencuci tangan hingga mengikuti pengecekan suhu.

Penumpang juga wajib menggunakan masker.

Bagi penumpang yang dinilai tidak sehat, petugas akan mengarahkan ke pos kesehatan.

Tim Gerak Cepat (TGC) hingga Ambulance juga disiagakan di Pos ini.

Di dalam angkutan, juga berlaku protokol kesehatan. Misalnya, ketersediaan hand sanitizer, pembatasan kapasitas, hingga membuat jarak antar penumpang.

Tak hanya bagi penumpang, awak kendaraan (sopir dan kru) juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. Di antaranya, dengan tes swab berkala hingga mengikuti vaksinasi. (bob)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved