Berita Jawa Timur
Perbedaan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Semeru dan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Polda Jatim
Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru di Jawa Timur dilaksanakan mulai 3 Juli - 2 Agustus 2021.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 31 hari di Jawa Timur.
Sesuai surat edaran dari Kapolda Jatim yang ditujukan Kapolres jajaran, instruksi Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan mulai 3 Juli - 2 Agustus 2021.
Surat edaran ini tidak ada kaitannya dengan PPKM Darurat.
Artinya, Operasi Aman Nusa II Semeru ini merupakan kebijakan dari internal Polri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru berbeda dengan PPKM Darurat.
Ia menuturkan, PPKM Darurat sendiri merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bukan dari kepolisian.
Baca juga: Kota Malang Masuk Zona Hitam, Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan PPKM Darurat untuk Tekan Kasus Covid
"Kalau yang ini ( Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru ) terkait operasi kepolisian yang satu bulan, PPKM Darurat kan dari Inmedagri," kata dia, Rabu (14/7/2021).
"Operasi Aman Nusa II ini dalam penanganan Covid-19, operasinya lebih dari tanggal 20 (Juli) ya. Nah kalau tanggal 20 (Juli) kan PPKM darurat," bebernya.
Terkait indikasi adanya perpanjangan PPKM Darurat, perwira dengan tiga melati emas ini mengaku belum mengetahui secara pasti.
Sebab, perpanjangan PPKM Darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Komandannya ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Bangkalan Satu-Satunya Wilayah Zona Merah di Madura, 5 Kecamatan Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Nantinya, perpanjangan PPKM Darurat merujuk pada hasil analisa dan evaluasi (anev) selama dua pekan penerapan.
Anev itu akan dilakukan masing-masing provinsi di Jawa-Bali sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat.
"Kalau PPKM dilanjut apakah operasi dilanjut atau tidak, nanti dilihat dari analisa dan evaluasi," tegasnya.
Apabila PPKM Darurat tidak berlanjut, Gatot memastikan kalau Ops Kontijensi Aman Nusa II Semeru masih akan dilangsungkan hingga tanggal yang telah ditetapkan.
Karena, sekali lagi PPKM Darurat tidak mempengaruhi operasi yang dilakukan polisi.
"Ini dilanjut apa tidak (PPKM Darurat) kita menunggu hasil analisa dari pemerintah. Kalau seandainya sudah berakhir (PPKM Darurat), Operasi Aman Nusanya tetap berjalan," ucap dia.
"Beda PPKM darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid-19," tandasnya.