Idul Adha 2021
Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Rumah, Dilengkapi dengan Bacaan Niat dan Naskah Khutbah
Umat muslim di Indonesia dianjurkan untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah. Simak tata cara Salat Idul Adha di rumah.
4. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah dari Alquran yakni Surat Qaf dan surat Al-A'la.
5. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.
6. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan.
7. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surt Al Ghasyiyah.
8. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
9. Setelah salam, maka disunahkan mendengarkan khutbah Idul Adha.
Berikut naskah khutbah berjudul 'Syari'ah Qurban' yang ditulis oleh dosen UIN Raden Intan Lampung, Dr. Agus Hermanto, M.H.I.

Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahilham.
Jama’ah shalat Idul Adha yang dimulyakan Allah!
Hari raya Idhul Adha adalah hari besar umat Islam, merupakan hari kemenangan, hari dihalalkannya makanan dan diharamkan shiyam (puasa), yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah dan ditambah tiga hari yaitu hari-hari Taysrik, pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Idhul Adha merupakan hari peradaban manusia, sebagai pondasi serta tonggak disyari’atkannya ajaran para Nabi yang lalu dan kemudian disyari’atkan kembali bagi umat Islam, berupa risalah Islamiyah yang bawa oleh baginda Rasulullah Muhammad saw.
Berbicara tentang Idul Adha, berarti berbicara tentang dua sejarah umat Nabiyullah yang menjadi cerita dalam al-Qur’an, yaitu perjalanan Nabi Ibrahim as., yang diuji oleh Allah dengan ujian yang sangat berat, yaitu ujian di atas rata-rata ujian manusia, yaitu diperintahkan menyembelih putranya, yang mana beliau setelah mendapatkan ujian berpuluh-puluh tahun tidak memiliki anak, setelah lahir putra kesayangannya Allah mengujinya dengan menyuruhnya untuk menyembelih.
Qurban merupakan syari’at yang dibawa oleh Nabi Ibrahim as., yang kemudian diperkuat oleh syari’at Nabi Muhammad saw., inilah yang disebut syar’u man qablana, yaitu syari’at yang telah disyari’atkan terdahulu dan kemudian disyari’atkan kembali dalam risalah Islamiyyah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Sebagaiamana firman Allah swt; Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah, sesungguhnya orangh-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. al-Kautsar: 1-2).
Maksudnya bahwa Allah telah memberikan anugrah kepada Nabi Muhammad, dan Allah telah memberikan kepada Nabi Muhammad al-Kautsar, yaitu sungai yang mengalir di surga yang dijanjikan untuk Nabi Muhammad.