Idul Adha 2021
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban dan Bacaan Doanya, Simak Waktu Penyembelihannya
Diketahui, hewan kurban yang diperbolehkan untuk disembelih hanya berasal dari kalangan hewan ternak tertentu yakni unta, sapi dan kambing
TRIBUNMADURA.COM - Simak doa dan cara menyembelih hewan kurban Idul Adha 2021.
Lakukan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan cara dan juga waktu yang tepat.
Diketahui, hewan kurban yang diperbolehkan untuk disembelih hanya berasal dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing, dan tidak boleh selain itu.
Jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Baca juga: Jangan Asal, Simak Cara Memotong Daging Kurban yang Benar Agar Empuk Saat Dimakan
Syarat Hewan Kurban
Berikut syarat hewan kurban yang Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ) kutip dari ntb.kemenag.go.id:
1. Cukup umur
- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun
- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
- Kambing sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
- Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun.
2. Tidak dalam kondisi cacat
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki sehat tidak pincang
- Mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya
- Berbadan sehat walafiat
- Daun telinga tidak terpotong.
Baca juga: Anggota DPR Imbau Panitia Pelaksana Pemotongan Hewan Kurban Perhatikan Prokes
Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust M Syukron Maksum, berikut doa dan tata cara menyembelih hewan kurban:
1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.
Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca:
"Bismillaahi wal-laahu akbar."
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.
Baca juga: Panitia Diminta Tes Covid-19 Sebelum Pemotongan Hewan Kurban, Lansia & Anak-anak Dilarang ke Lokasi
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah sunah dan bukan wajib.
5. Kemudian diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud)
Atau "Hadza minka laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)"
6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa:
"Allahumma taqabbal minni/min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)."
Baca juga: MUI Sarankan Daging Kurban Diberikan ke Pasien Isoman
Waktu Penyembelihan
Menyembelih hewan kurban termasuk amal saleh yang paling utama, yang dilaksanakan saat Hari Raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik.
"Setiap hari Taysrik adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi)
Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.
Namun, para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.
"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban).
Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)
(Tribunnews.com/Nuryanti)