Berita Sampang
Penggunaan Kendaraan Umum Berpelat Nomor Kuning di Sampang Minim, Kesadaran Para Pemilik Disorot
Kesadaran pemilik transportasi umum di Kabupaten Sampang untuk mengubah pelat nomor berwarna kuning masih kurang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kesadaran pemilik transportasi umum di Kabupaten Sampang, Madura, untuk mengubah plat nomor berwarna kuning masih kurang.
Dari Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) seperti mobil penumpang umum, bus, mobil barang, dan pikap ynag menggunakan pelat kuning masih minim.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub Sampang. Mamik Susriniwati mengatakan, minimnya pemilik kendaraan umum untuk mengurus pelat kuning lantaran tidak tahu fungsinya.
Menurutnya, dengan berpelat kuning serta taat melakukan pengujian kendaraan akan diketahui kelayakannya, tentunya berpengaruh pada keselamatan pengendara.
"Berdasarkan data dari Januari-Juni jumlah mobil angkutan yang taat untuk melakukan pergantian pelat warna hitam ke kuning hanya 1780 unit," ujarnya.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI 120 Bidan Positif Covid-19 hingga Sanksi Tipiring Warga Sampang
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang Agus Alfian menyampaikan, jika angkutan umum yang berpelat hitam di Sampang paling banyak ada di wilayah kecamatan.
Adapun pemilik yang enggan mengurus pelat hitam ke kuning, seperti pemilik kendaraan umum jenis mobil cerry, pick up dan lainnya.
Dirinya mengaku sudah berupaya untuk mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada para pemiliki kendaraan angkutan umum tersebut, bahkan dilakukan di beberapa tempat.
"Sosialisasi sudah dilakukan seperti di pinggir jalan sekitar pasar dan tempat lainnya tapi tingkat kesadaran dari para pemiliki kendaraan masih rendah," pungkasnya.