Berita Terpopuler
BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Buntut Kasus Perselingkuhan Mobil Goyang hingga Bantuan bagi UMKM
Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan buntut skandal perselingkuhan mobil goyang di Sampang.
Karenanya, pihaknya menginginkan agar IR diberi sanksi yang sesuai dengan kesalahannya, yakni diberhentikan dari ASN.
"Kami menilai apa yang dilakukan IR ini sudah mencoreng Kabupaten Sampang," terangnya.
Di samping itu pihaknya berharap agar pemerintah daerah tidak bingung memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada IR.
Sebab, sanksi berupa pemberhentian seorang ASN sudah banyak dilakukan oleh daerah lain dengan kasus yang sama seperti apa yang dilakukan IR bersama selingkuhannya.
"Termasuk analisa hukum yang kami lakukan, IR telah melanggar peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS yang di tegaskan dalam pasal 14," tuturnya.
"Bahwa PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan instrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan yang sah," imbuhnya.
Sementara, Plt. Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan jika sanksi itu tetap disiplin kepegawaian tetap dilayangkan kepada yang bersangkutan.
Namun, hal itu dilakukan menunggu proses masa tahanan IR selama tiga bulan rampung.
"Setelah IR sudah keluar, baru nanti Tim Khusus yang terdiri dari Inspektorat dan pihak lainnya bertugas menimbang dan hasilnya di serahkan ke Bapak Bupati Sampang untuk memutuskan," pungkasnya.
2. 8.009 UMKM di Pamekasan Diusulkan Dapat Bantuan BPUM
Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengusulkan 8.009 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) Republik Indonesia melalui program Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Pamekasan, Abdul Fata menjelaskan, usulan UMKM di Pamekasan yang akan mendapatkan bantuan BPUM tahun 2021 ini sebanyak 8009.
Kata dia, pengajuan usulan untuk mendapatkan bantuan UMKM itu sudah dimulai sejak April 2021 - Juli 2021 awal.
Sementara, pada tahun 2020 lalu, sudah tercatat sebanyak 14 ribu UMKM di Pamekasan yang sudah mendapatkan BPUM dari pemerintah.
"Sebaran dari 14 ribu UMKM yang tahun 2020 lalu dapat bantuan itu kami kurang paham," kata Abdul Fata saat diwawancarai TribunMadura.com, Kamis (22/7/2021).