Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Buntut Kasus Perselingkuhan Mobil Goyang hingga Bantuan bagi UMKM

Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan buntut skandal perselingkuhan mobil goyang di Sampang.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Berita Madura terpopuler edisi Jumat 23 Juli 2021: buntut skandal perselingkuhan mobil goyang di Sampang. 

Menurut pria yang akrab disapa Fata ini, tahun 2020 lalu, bukan hanya dari Dinas Koperasi Pamekasan saja yang mengajukan permohonan kepada Kemenkop UMKM untuk mendapatkan BPUM.

Melainkan juga ada dari lembaga keuangan dan non lembaga keuangan yang juga ikut mengajukan permohonan agar dapat bantuan. Seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, Pegadaian dan dari non lembaga keuangan.

"Yang usulan tahun 2021 masih belum tersentuh sama sekali. Karena semua masih menunggu proses verifikasi," jelasnya.

Kata Fata, UMKM yang akan dapat BPUM tahun 2021 ini nominalnya berbeda dengan yang dapat tahun 2020 lalu.

Menurutnya, tahun 2020 lalu, setiap UMKM dapat uang bantuan sebesar Rp 2.4 juta.

Sedangkan tahun 2021 ini, UMKM akan dapat bantuan sebesar Rp 1.2 juta.

"Nanti kemungkinan akan ada tambahan penerima lagi, namun belum pasti. Karena penerimanya masih fokus ke usulan tahun 2021 ini," bebernya.

Penilaian Fata, sistem pengajuan UMKM yang akan dapat BPUM tahun 2021 ini lebih bagus dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.

Sebab, pemerintah telah membentuk kelompok kerja (Pokja) di masing-masing kabupaten.

Prediksi dia, kemungkinan UMKM yang tahun 2020 lalu sudah dapat BPUM, di tahun 2021 ini bisa dapat kembali. Namun kemungkinan juga, bisa tidak dapat.

"Formulasi untuk mendapatkan itu kami juga kurang paham. Karena prosesnya langsung dari pusat, yang jelas ada dua program saat ini, yaitu pembersihan duplikasi data dan yang sedang menikmati pinjaman di Bank," tutupnya.

3. Masa Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK di Sumenep Diperpanjang

Pemkab Sumenep akhirnya memutuskan memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK di Sumenep yang semula ditutup 21 Juli 2021, kini diperpanjang menjadi 26 Juli 2021 mendatang.

Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK di Sumenep dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pelamar yang terkendala penyelesaian berkas akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved