Berita Lumajang
Mantan Maling Sapi Kepergok Konsumsi Narkoba di Kebun Kopi Belakang Rumah, Sejumlah Bukti Diamankan
Diketahui pria berinisial B (49) ini merupakan warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Lumajang. Ia merupakan mantan maling sapi
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Seorang pria kepergok mengonsumsi sabu di area kebun kopi di belakang rumahnya.
Diketahui pria berinisial B (49) ini merupakan warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Lumajang.
B adalah mantan maling sapi yang kini terpaksa berurusan kembali dengan polisi akibat kasus narkoba.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, penangkapan terhadap tersangka adanya laporan warga adanya pengguna sabu di Desa Sawaran Lor.
Sesuai laporan, petugas pun langsung menyelidiki.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut unit opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang. Penyelidikan itu mengarah ke B yang merupakan residivis pelaku maling sapi. Sampai akhirnya dia kepergok petugas nyabu di kebun kopi," kata Shinta.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sebuah bungkus rokok, yang di dalamnya berisi potongan pecahan pipet kaca, dan korek api gas.
Baca juga: Kronologi Kurir Ekspedisi Asal Surabaya Dibekuk Polisi di Kediri, Ratusan Ribu Pil Narkoba Diamankan
Tak cukup disitu, saat polisi melakukan penggeledahan di dalam rumahnya, juga ditemukan barang bukti lain.
"Di dalam kamar tersangka polisi mengamankan 3 buah plastik klip ukuran sedang bekas tempat sabu, 1 buah plastik klip ukuran kecil, dan 2 buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik," ujarnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lumajang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.