Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Tuban-Palang, Seorang Nenek Tewas Setelah Dihantam Daihatsu Grand Max
Kecelakaan maut terjadi di Jalan raya Tuban-Palang, melibatkan pejalan kaki dengan pickup Daihatsu Grand Max.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Mohammad Sudarsono
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kecelakaan maut terjadi di Jalan raya Tuban-Palang, tepatnya Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Senin (26/7/2021), pukul 05.20 WIB.
Kecelakaan di Tuban itu mengakibatkan pejalan kaki yang diketahui seorang nenek, meninggal dunia setelah dihantam kendaraan pickup Daihatsu Grand Max bernomor polisi S-8468-JC.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan, semula pickup yang dikemudikan Muhammad Agung (23) Desa Brengkok Kecamatan, Brondong, Kabupaten Lamongan, berpenumpang Musri (55) alamat sama, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Saat bersamaan, Nenek Ngadirah (60), Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, menyeberang dari selatan ke utara. Kecelakaan pun tak terelakkan.
"Pejalan kaki meninggal dunia dihantam pickup, diduga pengemudi tidak mengutamakan pejalan kaki," ujarnya kepada wartawan.
Kanit menjelaskan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas sepi dan sebelah kanan kiri jalan pemukiman.
Polisi yang mengetahui kabar tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pertolongan dan evakuasi.
Sejumlah saksi juga turut dimintai keterangan atas kasus kecelakaan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa itu.
Tidak ada korban luka, pejalan kaki yang meninggal langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
"Tidak ada korban lainnya, hanya pejalan kaki yang meninggal, untuk kerugian materi Rp 2 juta," pungkasnya.
Simak artikel lain terkait Kecelakaan Lalu Lintas
Simak artikel lain terkait Kabupaten Tuban
Simak artikel lain terkait Kecelakaan Maut
FOLLOW JUGA: