Cara Mudah dan Cepat Membuat NPWP Online di HP Android dan iOS, Langsung Daftar di ereg.pajak.go.id
Begini cara mudah dan cepat membuat NPWP online di HP Android atau iOS daftar di ereg.pajak.go.id dengan memenuhi dokumen yang harus dilengkapi.
Berikut langkah-langkah pembuatan atau daftar NPWP online, dikutip dari klikpajak.id:
1. Buat Akun di e-Reg di DJP
Bagi yang belum memiliki akun e-Reg Pajak, bisa membuatnya terlebih dahulu dengan mengakses situs e-Reg pajak di ereg.pajak.go.id.
2. Mendaftar
Setelah masuk dalam portal ereg.pajak.go.id, isi data pendaftaran dengan memasukkan alamat email.
Kemudian, isikan kode yang tertera pada Captcha, silakan klik “Daftar”.

3. Aktivasi e-Reg
Cek inbox email yang digunakan untuk mendaftar dan ikuti petunjuk dari DJP yang tertuang dalam email tersebut untuk melakukan aktivasi.
Caranya dengan mengklik atau menyalin tautan/link yang dikirimkan DJP untuk dilakukan aktivasi.
Setelah mengklik tautan aktivasi, akan diarahkan pada laman e-Reg Pajak pada langkah ke-2.
Pada laman ini, isi data sesuai petunjuk kolom yang ada.
Kemudian isikan nama sesuai KTP, alamat email. dan membuat password, nomor ponsel, dan mengisi jawaban dari kolom pertanyaan yang diajukan.
Lalu, masukkan kode captcha dan klik “Daftar”.
5. Konfirmasi dan Notifikasi
Setelah klik “Daftar” pada langkah ke-2 itu, maka akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran akun berhasil.