CPNS di Madura

6 Formasi CPNS 2021 dan PPPK di Daerah ini Tidak Ada Pelamarnya, BKD Ungkap Skema Alternatif

Sejumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 tidak ada pelamarnya sampai pendaftaran ditutup pada 26 Juli 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya. 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Ada sejumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 di Kota Blitar yang tidak ada pelamarnya sampai pendaftaran ditutup pada 26 Juli 2021.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja BKD Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya mengatakan, ada enam formasi yang terdiri atas tiga formasi CPNS 2021 dan tiga formasi PPPK yang tidak ada pendaftarnya.

Tiga formasi CPNS 2021 yang tidak ada pendaftarnya, yaitu tenaga kesehatan dengan jabatan terampil-sanitarian di Puskesmas Sananwetan untuk umum.

Kemudian, formasi tenaga teknis dengan jabatan pengelola dokumen perizinan di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk penyandang disabilitas.

Lalu, formasi tenaga teknis dengan jabatan terampil-arsiparis di Dinas Pendidikan untuk umum.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ditutup, 7 Formasi di Wilayah ini Ternyata Tak Ada yang Mendaftar

Sedangkan tiga formasi PPPK yang tidak ada pendaftarnya, yakni tenaga kesehatan ahli pertama-dokter di RSUD Mardi Waluyo untuk umum.

Formasi tenaga kesehatan dengan jabatan ahli pertama-dokter spesialis forensik di RSUD Mardi Waluyo untuk umum.

Lalu, formasi tenaga kesehatan ahli pertama-dokter spesialis jiwa di RSUD Mardi Waluyo untuk umum.

"Dari enam formasi yang tidak ada pendaftarnya itu masing-masing dibutuhkan satu orang," kata Ika Hadi, Rabu (28/7/2021).

Dikatakannya, untuk formasi yang tidak ada pelamarnya itu bisa diisi oleh pendaftar di OPD lain yang ada formasi dengan jabatan yang sama.

"Tergantung formasinya, kalau di OPD lain ada formasi dengan jabatan yang sama bisa dimasukkan ke sana, itu nanti otomatis dari sistem BKN. Jadi kami tidak perlu mengusulkan," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Pengumuman CPNS 2021 dan PPPK, Peserta Bisa Cek Hasil Seleksi Administrasi pada Link Berikut

Misalnya, formasi tenaga teknis dengan jabatan terampil-arsiparis di Dinas Pendidikan untuk umum tidak ada pendaftarnya.

Tetapi, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga ada lowongan tenaga teknis dengan jabatan terampil-arsiparis dan jumlah pendaftarnya banyak.

Pendaftar jabatan terampil-arsiparis yang berada pada ranking dua di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan dimasukan ke formasi yang sama di Dinas Pendidikan yang tidak ada pelamarnya.

"Sistemnya otomatis menggunakan sistem dari BKN," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved