Berita Sumenep
Selama PPKM Level 3, Pendaftaran Haji Ditutup Sementara, Simak Penjelasan Kemenag Sumenep Madura
Selama PPKM level 3 berlangsung pelayanan pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep ditutup sementara.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah
Yang mendaftar tahun 2021, kata Innani Mukarromah memiliki jangka waktu tunggu selama 32 tahun.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar calon jemaah haji (yang sudah punya nomor porsi) tidak melakukan penarikan biaya pendaftaran haji. Sebab, katanya bisa berimbas pada nomor urut haji.
"Jika diambil semua, nomor urut haji bisa hangus. Misalnya, yang lanjut usia bisa dialihkan kepada ahli waris untuk meneruskan ibadah hajinya," katanya.
Simak artikel lain terkait PPKM Darurat
Simak artikel lain terkait Calon Jemaah Haji
Simak artikel lain terkait Madura
FOLLOW JUGA: