Berita Sumenep

Selama PPKM Level 3, Pendaftaran Haji Ditutup Sementara, Simak Penjelasan Kemenag Sumenep Madura

Selama PPKM level 3 berlangsung pelayanan pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep ditutup sementara.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah 

Yang mendaftar tahun 2021, kata Innani Mukarromah memiliki jangka waktu tunggu selama 32 tahun.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar calon jemaah haji (yang sudah punya nomor porsi) tidak melakukan penarikan biaya pendaftaran haji. Sebab, katanya  bisa berimbas pada nomor urut haji.

"Jika diambil semua, nomor urut haji bisa hangus. Misalnya, yang lanjut usia bisa dialihkan kepada ahli waris untuk meneruskan ibadah hajinya," katanya.

Simak artikel lain terkait PPKM Darurat

Simak artikel lain terkait Calon Jemaah Haji

Simak artikel lain terkait Madura

FOLLOW JUGA:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved