Berita Ponorogo

Imbas PPKM Hingga Hajatan Dilarang Bikin Petani Cabai Menjerit, Keluhkan Harga Cabai Anjlok

Petani cabai merah, Gayuh Satria menyebut sebelum PPKM harga cabai di pasaran bisa di atas Rp 30 ribu perkilogram.

TribunMadura.com/Sofyan Arif Candra Sakti
Petani cabai merah di Ponorogo keluhkan harga cabai yang anjlok imbas PPKM 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Para petani cabai merah keluhkan anjiloknya harga panen.

Hal itu dirasakan petani pasca penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Petani cabai merah, Gayuh Satria menyebut sebelum PPKM harga cabai di pasaran bisa di atas Rp 30 ribu perkilogram.

Sedangkan harga beli di petani paling jelek minimal Rp 15 ribu perkilogram.

"Sekarang karena ada PPKM dan hajatan tidak diperbolehkan, harga satu kilo cuma Rp 8-10 ribu dari petani, kalau di pasar Rp 20 ribu perkilogram," kata Gayuh, Rabu (4/8/2021).

Gayuh sendiri sebenarnya berharap harga cabai merah bisa naik di bulan Dzulhijjah lantaran banyak hajatan sehingga permintaan bumbu dapur akan naik.

Namun karena hajatan dilarang, permintaan cabai merahnya pun juga turun.

Dengan rendahnya harga cabai merah, Gayuh merasa rugi karena jika harga normal, ia bisa untung 50 persen hingga 100 persen dari biaya produksi.

Baca juga: Masih Banyak Warga Ponorogo Gelar Hajatan saat PPKM Level 4, Sekda Panggil 3 Camat Dalam Waktu Dekat

"Kalau sekarang ya impas, cuma balik modal dari biaya produksi," lanjut petani asal Kecamatan Bungkal ini.

Dengan anjloknya harga cabai merah, Gayuh juga harus pandai-pandai menjual hasil panennya tersebut.

Sebelum harga anjlok, banyak tetangga yang langsung pesan cabai begitu tahu panen.

"Sekarang tetangga belinya langsung ke pasar karena di pasar saja sudah murah jadi tidak usah langsung ke petani," tambahnya.

Walaupun harganya anjlok, Gayuh tetap memanen cabainya agar tidak busuk di pohon.

"Tapi tidak langsung semua, dipanen sedikit-sedikit sambil menunggu barang kali harga naik," jelasnya.

Gayuh berharap pemerintah bisa sedikit melonggarkan aturan PPKM terutama di Ponorogo.

Misalnya saja hajatan diperbolehkan dan rumah makan diperbolehkan buka lebih lama.

"Kalau lebih laris otomatis kebutuhan bumbu lebih banyak jadi ambilnya dari petani juga lebih banyak lagi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved