CPNS di Madura
Masa Sanggah CPNS Kemenkumham 2021 Dibuka, Peserta yang TMS Diminta Teliti Lengkapi Syarat Ketentuan
Peserta CPNS Kemenkumham 2021 yang dinyatakan TMS bisa mengajukan keberatan atau sanggahan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) memberikan waktu masa sanggah bagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS) administrasi.
Masa sanggah CPNS Kemenkumham 2021 dimulai dari 4 hingga 6 Agustus 2021 mendatang.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno menjelaskan, peserta CPNS Kemenkumham 2021 yang dinyatakan TMS, bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.
Kata dia, masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar. Namun, karena adanya kesalahan dari verifikator instansi.
"Sanggahan sendiri dimaksudkan bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi terhadap dokumen yang sudah diunggah," kata Sutrisno melalui Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: 316.554 Pelamar CPNS 2021 Kemenkumham Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, Berhak Ikut Tahap SKD

Sebelumnya, pihaknya sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi.
Bahkan untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.
“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujarnya.
Menurut Sutrisno, persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum.
Kata dia, bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id.
"Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” tutupnya.
Baca juga: Info CPNS 2021 di Pamekasan, 746 Pendaftar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Simak Rinciannya