Berita Surabaya
Bentuk Cinta Tanah Air, Pemkot Surabaya Imbau Semua Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Menyambut hari Kemerdekaan Indonesia, Pemkot Surabaya mengimbau warganya untuk kibarkan bendera merah putih.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Menyambut hari Kemerdekaan Indonesia, Pemkot Surabaya mengimbau warganya untuk kibarkan bendera merah putih.
Pengibaran ini dilakukan selama sebulan penuh.
Hal tersebut sudah tertuang dalam imbauan resmi dari Pemkot Surabaya.
Imbauan ini berlaku bagi pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, Direksi BUMN hingga BUMD.
Juga, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/ sosial/ pemuda/ perguruan tinggi, dan kantor swasta.
Para Ketua RW/RT se-Kota Surabaya juga tak luput menerima imbauan ini.
"Kami mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya.
Pengibaran bendera dilakukan pukul 06.00-18.00 WIB.
Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan, Penjual Bendera Menjerit, Omzet Penjualan Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya
"Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” harapnya.
Di samping itu, warga diminta untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan.
Serta, memakai PIN Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.
Cak Eri juga mengimbau untuk menghias kota.
Diantaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall restaurant, supermarket, kantor swasta, hingga sekolah.
Ini demi menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air.
Untuk melaksanakan tersebut, Cak Eri mendorong warga untuk bergotong royong. Di antaranya, dengan melakukan kerja bakti.