Berita Gresik
Meninggal karena Covid-19 Termasuk Mati Syahid? Berikut Penjelasan Ketua MUI Gresik
Menurut Imam Ibnu Hajar, jika sesorang meninggal karena terpapar thaun atau wabah, maka wafatnya digolongkan sebagai mati syahid.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan wartawan Tribun Madura Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Pandemi Covid-19, oleh banyak ulama, sering dikaitkan sebagai thaun atau wabah, sehingga kematian korbannya dapat dikatakan dalam keadaan syahid.
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiqi lantas memberikan penjelasannya terkait pedoman klaim tersebut.
Menurut Imam Ibnu Hajar, dalam kitabnya Badz al-Maun Fi Fadhilat At-Thaun, jika sesorang meninggal karena terpapar thaun atau wabah, maka wafatnya digolongkan sebagai mati syahid.
Setiap muslim yang gugur dalam bencana ini, wajib dimandikan.
Dalam hal ini, MUI Gresik memberikan beberapa syarat pemulasaran berdasarkan syariat Islam.
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, Syahid akhirat adalah orang Islam yang meninggal karena kondisi tersentu, seperti terkena wabah Covid-19, tenggelam, melahirkan dan sebagainya. Untuk itu jenazah para syuhada, menurutnya harus dirawat dengan baik, dengan cara syariat Islam.
“Status orang Islam yang meninggal karena wabah, seperti Covid-19 adalah syahid akhirat dan cara pengurusan jenazahnya harus sesuai dengan syariat Islam, meliputi memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan serta diupayakan dilakukan sesempurna mungkin,” kata Mansoer saat membuka acara Pelatihan Pemulasaran Jenazah covid-19, Senin (9/8/2021).
Selain itu MUI menyarankan saat dimandikan, jenazah ditutupi dengan kain agar auratnya tidak kelihatan dan orang yang memandikan jenazah tidak boleh melihat auratnya kecuali suami istri. Lembaga keagaamaan itu juga meminta supaya perwakilan keluarga jenazah diberi akses melihat atau ikut serta dalam proses memandikan dengan menggunakan APD dan disemprot dengan desinfektan.
“Banyak isuue bertebaran tentang perawatan jenazah di rumah sakit sesuai syariat tau tidak. Untuk itu kerjasama dengan pemerintah ini atau Dinas kesehatan (Dinkes) terkait pemulasana jenazah menjawab problematika itu. Bahwa yang mengurus jenazah memang petugas yang sudah dibekali sesuai syariat,” terangnya.
Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik dr Ummi Khoiroh mengaku kerjasama dalam pemulasana jenazah Covid-19 dengan MUI Gresik memberikan dampak positif bagi petugas nakes. Paling tidak, ada pandangan syariat selain sisi medis yang diterapkan petugas selama di lapangan.
“Sampaikan kepada masyarakat bahwa MUI menyiapkan kita semua telah melaksanakan pemulasaran sesuai dengan syariat Islam,” pungkasnya.
Simak artikel lain terkait Gejala Covid-19
Simak artikel lain terkait Virus Corona
Simak artikel lain terkait penyintas Covid-19
FOLLOW JUGA: