Bermula Tagih Utang, Pria ini Dilaporkan Tetangganya ke Polisi, Simak Kronologi dan Penyebabnya

Peristiwa itu bermula saat terduga pelaku meminta korban untuk segera mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Editor: Aqwamit Torik
Thinkstock
ILUSTRASI uang 

Karena merasa sudah mendatangi kedua kalinya, lantas AM menodongkan senjatanya dan menembakkan satu kali ke udara.

Korban lantas melaporkan kejadian pengancaman ke Polsek Abung Selatan.

AM ditangkap polisi pada Sabtu 7 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Kepada polisi, AM memperlihatkan kartu anggota club menembak dengan masa berlaku sampai 11 Maret 2022.

“Masih kita lakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjatanya,” kata Kapolsek.

Saat ini AM sudah berada di Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berikut barang bukti.

Pelaku diejrat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman disertai dengan kekerasan.

(Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kesal Tagih Utang ke Tetangganya, Pria di Lampung Utara Kini Malah Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved