Bermula Tagih Utang, Pria ini Dilaporkan Tetangganya ke Polisi, Simak Kronologi dan Penyebabnya

Peristiwa itu bermula saat terduga pelaku meminta korban untuk segera mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Editor: Aqwamit Torik
Thinkstock
ILUSTRASI uang 

TRIBUNMADURA.COM - AM (41) dilaporkan tetangganya sendiri, KM (50) ke polisi.

Ternyata, kasus ini bermula saat AM menagih utang ke KM.

Saat menagih, AM naik pitam ke tetangganya yang tak kunjung membayar utang.

AM sempat melakukan pengancaman menggunakan airsoft gun.

Airsoft gun itu ditodongkan ke tetangganya.

Bahkan, pelaku menembakkan ke udara satu kali untuk menakut-nakuti korban.

Peristiwa itu terjadi di Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Baca juga: Kumpulan Doa Singkat dan Mustajab untuk Cepat Melunasi Hutang Lengkap dengan Doa Dimudahkan Rezeki

Aksi yang dilakukan AM diduga karena kesal uangnya tidak kunjung dikembalikan oleh KM.

Pelaku naik pitam kemudian melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun ke udara.

Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, peristiwa itu bermula saat terduga pelaku meminta korban untuk segera mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Karena tak kunjung dikembalikan, pelaku AM mendatangi rumah KM hingga terjadilah insiden penembakan.

Kronologi kejadian

Peristiwa pengancaman menggunakan airsoft gun bermula ketika KM meminjam uang Rp 5 juta kepada AM.

AM mendatangi rumah KM pada Jumat 23 Juli 2021 sekira pukul 14.00 WIB, tapi tak membuahkan hasil.

Kemudian Kamis 29 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB, AM kembali mendatangi KM, namun masih gagal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved