Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan BSU Rp 1 Juta

Berikut ini cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta bagi pekerja.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek status penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta yang mulai dicairkan. 

TRIBUNMADURA.COM - Para pekerja bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dengan cek status BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bisa didapatkan pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta bagi pekerja.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan kembali bantuan Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja pada 2021. 

Karyawan atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta, yang cair bertahap mulai Agustus 2021. 

Kemnaker merencanakan penyaluran bantuan Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta berlangsung mulai bulan ini, Agustus 2021.

Pada penyaluran tahun 2021, pemerintah mengeluarkan syarat dan aturan baru terkait pekerja yang berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. 

Cara Cek Status Penerima

Calon penerima bisa mengecek apakah mendapat subsidi gaji Rp 1 juta seperti berikut:

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Klik menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Centang kolom I'm not a robot;

5. Klik Lanjutkan;

6. Akan muncul keterangan apakah lolos verifikasi atau tidak.

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved