Berita Sumenep

Layanan Call Center 112 Pemkab Sumenep, Implementasi 'Sumenep Melayani' Achmad Fauzi - Dewi Khalifah

Masyarakat Kabupaten Sumenep dapat menghubungi nomor 112 ketika dalam kondisi darurat.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi saat memakaikan masker kepada pengendara di Jalan Raya dr. Cipto Sumenep, Selasa (9/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemkab Sumenep merancang sistem layanan panggilan darurat melalui call center 112.

Masyarakat Kabupaten Sumenep dapat menghubungi nomor 112 ketika dalam kondisi tertentu.

Layanan panggilan darurat ini menjadi salah satu implementasi dari jargon Sumenep Melayani yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah dalam melayani masyarakat.

Program ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pengaduan beberapa kejadian darurat dan dalam kebutuhan penanganan cepat dari Pemkab Sumenep.

"Saat ini telah melakukan persiapan pelaksanaan call center 112. Hal itu sebagai salah satu instrumen untuk merespons dengan cepat aduan masyarakat tentang kejadian yang mengancam keselamatan masyarakat," kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada TribunMadura.com, Rabu (11/8/2021).

Menurut Achmad Fauzi, Pemkab Sumenep menyediakan layanan call center 112 guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan ketika ada kejadian atau persitiwa.

Layanan panggilan darurat itu meliputi layanan ambulance gawat darurat; penanganan kebakaran; penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas; penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme, dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan seperti penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat; penanganan hama pengganggu manusia; penanganan hewan buas atau berbisa; penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat; penanganan masalah sosial kemasyarakatan; permintaan penyelamatan manusia; serta penanganan kegawatdaruratan lainnya.

"Di tim layanan call center 112 itu terdiri dari berbagai instansi. Seperti tenaga kesehatan, kepolisian, kebencanaan, dan berbagai kebutuhan lain yang ada pada pelayanan penaganan tersebut," ucapnya.

Achmad Fauzi optimis layanan call center 112 akan bermanfaat kepada masyarakat. Salah satunya karena layanan ini beroperasi setiap hari.

Layanan ini juga bisa diakses melalui semua operator telepon, baik handphone maupun telepon rumah, secara gratis alias bebas biaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved