Cara Mengecek Penerima Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu di Link Berikut ini

cara mengecek penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Cek namamu di sini.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNNEWS.COM
Bantuan subsidi gaji mulai disalurkan pada Jumat (11/9/2020). 

TRIBUNMADURA.COM - Simak cara mengecek penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan berupa subsidi gaji atau subsidi upah bagi sejumlah pekerja dan buruh.

Tidak semua pekerja dan buruh yang berhak mendapat bantuan subsidi gaji.

Hanya pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria saja yang mendapat bantuan subsidi gaji.

Saat ini, daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dapat dilihat melalui dua cara.

Yang pertama, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaandapat mengeceknya melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilihat melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan di nomor 0813-8007-0175.

Mengecek daftar penerima BSU  via WhatsApp ini diumumkan BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Twitter-nya.

"Untuk informasi seputar BSU , sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih," tulis akun @BPJSTKinfo.

Berikut cara lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via web atau WhatsApp:

Via Web

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir.

3. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Baca juga: Mudahkan Akses, BPJAMSOSTEK Sediakan Kanal Informasi Terkait Calon Penerima BSU

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Bisa Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175

Via WhatsApp

1. Simpan nomor BPJS Ketenagakerjaan >> 081380070175 dalam kontak kamu kemudian chat.

2. Jika tidak, kamu bisa langsung klik link berikut http://wa.me/6281380070175.

3. Setelahnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kamu butuhkan.

Sahabat dapat memperoleh informasi dengan memilih topik dibawah ini :

1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

Silakan pilih dengan mengetik angka pada daftar menu diatas atau ketik Batal untuk membatalkan permintaan.

4. Pilih nomor 5.

5. Nanti akan dibalas Informasi Calon Penerima BSU  2021.

Apakah Sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?

Ketik Ya atau silakan ketik Menu untuk kembali ke menu utama atau Selesai untuk mengakhiri percakapan.

6. Balas 'Ya'.

7. Kemudian akan diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan angka 11 digit dengan format 'Nomor Peserta (KPJ): 18xxxxxx66'

Syarat Penerima BSU 

Dikutip dari Kemnaker, para penerima BLT Subsidi gaji adalah pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh dengan upah Rp 3,5 juta.

Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU  tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Nantinya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LIHAT Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved