Berita Sampang
Buron 6 Bulan, Pelaku Pembacokan di Taman Wiyata Bahari Sampang Ini Akhirnya Ditangkap di Omben
Seorang pria di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, bernama Toha (23), buronan kasus pembacokan di Taman Wiyata Bahari akhirnya ditangkap
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang pria di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, bernama Toha (23), buronan kasus pembacokan di Taman Wiyata Bahari akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (18/8/2021).
Insiden pembacokan terjadi pada hari Selasa (7/2/2021) dan mengakibatkan Ahkmad Rizal Hidayat (25) warga setempat mengalami luka bacok di punggung.
Tidak tanggung-tanggung, sabetan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang membuat luka pada korban selebar 20 cm dan dalamnya kurang lebih 3 cm.
"Tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Omben, Sampang oleh Tim Buru Sergap (Buser) Dhemit Satreskrim Polres Sampang kemarin sore," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto kepada TribunMadura.com, Kamis (19/8/2021).
Dengan perolehan itu, maka sisa satu pelaku yang masih berkeliaran, sebab saat melakukan aksinya dibantu oleh rekannya.
Sehingga, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka tersbut dengan modal informasi yang didapatkan.
"Cepat atau lambat rekan tersangka akan segera tertangkap, sebab kami sudah mengantongi identitasnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, peristiwa itu bermula dari tersangka melotot ke arah korban.
Mengetahui hal itu, korban menegur tersangka dan tiba-tiba menghampiri lalu terjadi perkelahian.
Aksi perkelahian itu berhasil dilerai oleh warga setempat, namun berselang beberapa lama, tersangka kembali dengan membawa parang.
Kemudian terjadilah pembacokan, yang pada saat itu korban dibacok dalam keadaan terkurap karena berusaha melarikan diri tapi terjatuh.
Simak artikel lain terkait anosmia
Simak artikel lain terkait gejala virus corona
Simak artikel lain terkait Covid-19
FOLLOW JUGA: