Berita Blitar
20 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polres Blitar Kota Saat Razia Balap Liar, Langsung Diberi Tilang
Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 20 pemuda dan menyita 16 unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar di Jalan Tanjung, Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Samsul Hadi
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 20 pemuda dan menyita 16 unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar di Jalan Tanjung, Kota Blitar, Sabtu (21/8/2021) malam.
Polisi membawa para pemuda beserta sepeda motornya ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung S mengatakan razia balap liar itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Saat kami melakukan penyekatan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 menerima laporan masyarakat ada segerombol anak muda sedang trek-trekan di Jl Tanjung," kata Punjung.
Begitu menerima laporan, sejumlah anggota Satlantas segera meluncur ke lokasi.
Polisi mendapati sejumlah pemuda dengan mengendarai sepeda motor sedang berkumpul di lokasi.
"Sekelompok pemuda dan sepeda motornya langsung kami amankan ke Polres Blitar Kota," ujarnya.
Dikatakannya, ada sekitar 16 unit sepeda motor yang diamankan polisi.
Kondisi sepeda motor yang diamankan rata-rata pretelan tidak sesuai standar.
"Meraka kami kenakan sanksi tilang. Kami juga mendata dan memberi pembinaan kepada pemuda yang terjaring razia balap liar," katanya.
Punjung mengimbau masyarakat tidak menggelar balap liar yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Punjung juga meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Simak artikel lain terkait Kota Blitar
Simak artikel lain terkait PPKM Level 4
Simak artikel lain terkait Balap Liar
FOLLOW JUGA:
