3 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id, Call Centre hingga WhatsApp
Berikut merupakan 3 cara cek penerima BLT Subsidi Gaji yang dapat dilakukan dengan mudah melalui link resmi, aplikasi WhatsApp, dan call center.
Editor:
Elma Gloria Stevani
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
3. Memiliki Gaji/Upah paling banyak sejumlah Rp 3,5 juta.
Hal tersebut, tergantung berdasarkan upah minimum kabupaten/kota.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Pemerintah akan mengutamakan para pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
pengecualian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan (sesuai dengan klafikasi data sektoral BPJSTK).
Simak artikel lain terkait PPKM
Simak artikel lain terkait Bantuan Subsidi Upah
Simak artikel lain terkait BPJS Ketenagakerjaan
FOLLOW US:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id, Chat WA, Call Centre