Keuangan

Investor Saham Bersiap, INKP Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 273,54 Miliar

Usai meraup laba bersih sepanjang 2020 sebesar Rp 294,04 juta dolar AS,  PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi saham 

TRIBUNMADURA.COM - Para investor saham sebaiknya bersiap, sebab akan menerima dividen.

Dividen ini bakal ditebar oleh INKP.

Usai meraup laba bersih sepanjang 2020 sebesar Rp 294,04 juta dolar AS,  PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 273,54 miliar.

"Rp 273,54 miliar dibagikan sebagai dividen tunai atau Rp 50 per lembar saham," kata Wakil Presiden Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).

Selain itu, kata Suhendra, dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) disepakati laba bersih tahun lalu dialokasikan untuk cadangan senilai Rp Rp 144,9 miliar. 

Baca juga: Apa Itu Zakat Saham? Wajib Ditunaikan Jika Nilai Saham Mencapai Nisab, Dilengkapi Niat dan Doanya

"Kemudian, sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba ditahan atau retained earnings," paparnya. 

Menurutnya, kinerja perseroan pada semester I 2021 mengantongi penjualan sebesar 1.627,2 juta dolar AS, naik 9,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu 1.484,1 juta dolar AS.

"Sedangkan laba neto konsolidasian mencapai 282,8 juta, atau naik naik 39,2 dibanding sebelumnya 203,2 juta dolar AS," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul INKP Tebar Dividen Rp 273 Miliar atau Rp 50 Per Saham, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved