Ramadan 2021

Apa Itu Zakat Saham? Wajib Ditunaikan Jika Nilai Saham Mencapai Nisab, Dilengkapi Niat dan Doanya

Zakat saham wajib ditunaikan jika nilai saham dan keuntungan investasi sudah mencapai nisab dan haul. Simak Niat dan Doa Zakat Saham di artikel ini.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
ANTRE ZAKAT MAL - Ribuan warga antre untuk mendapat pembagian zakat maal dari Masjid Serang sebesar Rp 50.000 di Jl Kalimas Udik Gang I, Kelurahan Nyamplungan, Pabean Cantian, Jumat (31/5). 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Di zaman modern ini, kepemilikan harta tidak lagi berbentuk fisik semata.

Ada sebagian harta yang dalam bentuk virtual hingga lembaran pernyataan yang berisi informasi kepemilikan ktertentu.

Salah satu conohnya adalah saham yang diperjualbelikan di bursa efek.

Saham atau stock adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang atau aset perusahaan.

Saham merupakan tanda keikutsertaan seseorang dalam permodalan suatu perusahaan atau unit bisnis.

Baca juga: Ayam Goreng Nelongso di Pamekasan Cocok untuk Berbuka Puasa, Baru Buka 1000 Pembeli Langsung Antre

Baca juga: Awal Ramadan 2021, Wisatawan Tetap Datangi Objek Wisata Gunung Kelud di Kabupaten Kediri

Baca juga: 77 Tempat Ibadah Terdampak Gempa, Khofifah Kirim Terpal dan Sajadah agar Masyarakat Bisa Beribadah

Baca juga: Salah Tingkahnya Amanda Manopo Saat Ditanya Pilih Arya Saloka Atau Aldebaran Ikatan Cinta, Kenapa?

Oleh sebab itu, bagi pemilik saham nantinya akan mendapatkan keuntungan dan kerugian (profit and lost sharing), atau bagi hasil (revenue sharing). Sebenarnya, transaksi saham masih dalam perdebatan soal halal haramnya dalam Islam.

Namun, ahli ekonomi Islam telah memikirkan agar transaksi bisa dilakukan dengan tetap berpegang pada syariat Islam.

Selama ini, dalam transaksi saham konvensional, perdagangannya dikaitkan dengan unsur gharar (ketidakpastian) hingga maisyr (judi) akibat adanya aksi spekulasi.

Saham yang telah dimiliki penuh selama satu tahun dan mencapai nisabnya, juga wajib dizakati seperti objek zakat lainnya.

Karena saham peruntukannya dalam urusan tijarah (perdagangan) maka zakat saham disamakan dengan zakat tijarah.

Mengutip dari laman resmi baznas.go.id zakat saham ditetapkan berdasarkan kesepakatan ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait, pada 2008.

Dalam kesepakatan tersebut, dijelaskan zakat saham wajib ditunaikan jika nilai saham dan keuntungan investasi sudah mencapai nisab dan haul.

Adapun nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu senilai 85 gram emas dengan tarif zakat 2,5% dan sudah mencapai satu tahun atau telah mencapai satu haul.

Cara menghitung zakat zaham pun sama dengan cara menghitung zakat maal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved