Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut di Kediri, Pengendara Mobil Tewas di TKP Usai Tertabrak Kereta Api di Rel
Satu pengemudi mobil tewas di TKP. Penyebabnya adalah sebuah mobil yang dikendarai korban tertabrak kereta api saat melintas di rel kereta api.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Insiden kecelakaan maut terjadi di Kediri, Minggu (29/8/2021).
Satu pengemudi mobil tewas di TKP.
Penyebabnya adalah sebuah mobil yang dikendarai korban tertabrak kereta api saat melintas di rel kereta api.
Diketahui rel kereta api itu tanpa penjagaan.
KA Gajayana 72B tertemper mobil di KM 176 + 1 petak Jalan Ngadiluwih - Kras perlintasan tidak terjaga.
Akibat kejadian itu satu orang pengemudi mobil yang meninggal di TKP.
Mobil sempet terseret beberapa meter dari perlintasan rel KA yang tidak terjaga.
Baca juga: Kakek Usia 110 Tahun Mencari Nafkah Jadi Tukang Becak Tapi Tak Kuat Mengayuh, ini yang Dilakukan
Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun menjelaskan, petugas telah menerima info masinis dari KA Gajayana 72B relasi Gambir - Malang.
Dalam laporannya masinis menyebutkan, KA telah tertemper mobil di km 176+1 petak Jalan Ngadiluih - Kras di perlintasan tidak terjaga.
Kronologis kejadian mobil dari arah timur hendak menuju arah barat, sebelum melewati perlintasan mobil sempat berhenti.
Selanjutnya masinis membunyikan semboyan 35 sebelum melewati perlintasan tidak terjaga.
Kemudian mobil bergerak maju berusaha melewati perlintasan tersebut sehingga mobil menemper KA Gajayana.
Akibatnya mobil terseret beberapa meter ke kebun jagung.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban, Pengendara Motor Meninggal Dunia setelah Gagal Nyalip Dump Truk
Menyusul kejadian itu pihak masinis berhenti luar biasa di km 174+8 petak Jalan Ngadiluih - Kras guna pemeriksaan rangkaian.
Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pipa tangki penyama pecah.
Akibatnya, perjalanan KA Gajayana mengalami keterlambatan selama 140 menit.(didik mashudi)