Berita Lamongan
Teriakan Kencang Korban Berujung Apes, Maling Ponsel dan Dompet Sempat Kabur Tapi Keburu Dipepet
Kejadian di Desa Tanggul Paciran tersebut sempat menghebohkan warga lantaran korban, Nora Ristiana (29) berteriak kencang
Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Motor pelaku yang digunakan saat beraksi mencuri ponsel dan dompet
Warga menghubungi Polsek Paciran dan sesaat kemudian petugas tiba di lokasi dan membawa tersangka ke Polsek.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil kejahatannya Rp 133.500,-, HP Samsung Galaxy A10 dan sepeda motor milik pelaku.
Kini polisi sedang melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, barangkali ada kemungkinan tersangka pernah melakukan tindakan serupa di tempat lain.
"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata Estu.(Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/motor-pelaku-yang-digunakan-saat-beraksi-mencuri-ponsel-dan-dompet.jpg)