OTT KPK di Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Kena OTT, KPK Juga Ciduk 5 Camat dan 3 ASN Pemkab Probolinggo

KPK menangkap delapan orang Aparat sipil negara (ASN) saat melakukan OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (30/8/2021) 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - KPK tidak hanya menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin saat menggelar OTT pada Senin (30/8/2021) dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Probolinggo.

Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, lima orang ASN yang ditangkap di antaranya adalah kepala camat, berinisial HC, P, IS, DK, dan MR.

Sedang tiga orang lainnya merupakan ASN biasa, yang berinisial S, FR, dan PJK.

10 orang pejabat Pemkab Probolinggo itu diamankan atas dugaan kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.

Baca juga: Intip Deretan Mobil yang Menghiasi Rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Ada 1 Mobil Mewah

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (30/8/2021)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (30/8/2021) (TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)

Penelusuran TribunMadura.com, 17 hari sebelum adanya OTT KPK atau tepatnya pada Jumat (13/8/2021), Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari melakukan penyegaran sosok pejabat di Pemkab Probolinggo.

Terdapat 26 orang yang dimutasi. 20 orang pejabat di antaranya dari Eselon III, sedangkan enam orang pejabat sisanya dari Eselon II.

Sosok MR, P, dan DK merupakan camat yang turut dilantik dalam acara pelantikan pejabat yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Probolinggo di Jalan Ahmad Yani No 23, Tisnonegaran, Kanigaran, Kota Probolinggo.

Mereka diamankan dari Probolinggo sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, lalu diberangkatkan untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK meminjam tempat di Ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kurun waktu enam jam lamanya diperiksa, akhirnya sekitar pukul 11.15 WIB, 10 orang tersebut keluar dari gedung menuju ke bus polisi dengan kawalan Anggota Satuan Brimob Polda Jatim.

Baca juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Kena OTT KPK, Ruang Kerja Bupati Dijaga Satpol PP

Anggota DPR RI Hasan Aminuddin saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (30/8/2021)
Anggota DPR RI Hasan Aminuddin saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (30/8/2021) (TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)

Mereka akan dibawa ke Bandar Udara Juanda untuk diantar ke Kantor KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya melakukan OTT di salah satu kabupaten di Jatim.

Namun, Ali tidak menyebut nama daerah di Jatim yang pejabatnya terkena OTT KPK tersebut. Dia hanya memberi bocoran, pihaknya tidak hanya mengamankan satu orang dalam OTT tersebut.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (30/8/2021).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved