OTT KPK di Probolinggo
Puput Tantriana Sari Ditangkap KPK, Pemprov Jatim Siapkan Plt Bupati Probolinggo, Siapa Sosoknya?
Pemprov Jatim akan segera memproses pengangkatan Plt Bupati Probolinggo setelah Puput Tantriana Sari ditangkap KPK. Siapa sosoknya?
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam OTT KPK pada Senin (30/8/2021), segera disikapi oleh Pemprov Jawa Timur.
Pasalnya Pemprov Jatim akan segera memproses pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo guna mengisi posisi bupati yang ditinggalkan Puput Tantriana Sari karena sedang menjalani proses hukum.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim Jempin Marbun pada Surya, Senin petang. Jempin mengatakan bahwa pengangkatan ini bertujuan agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Kabupaten Probolinggo.
Lebih lanjut, menurut Jempin, proses pengangkatan Plt ini tetap akan dilakukan sesuai prosedur. Dimana Pemprov Jatim tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Setelah Kemendagri mengizinkan pengangkatan Plt Bupati, maka pengangkatan akan dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Kita tunggu statusnya 1 x 24 jam lebih dulu. Jika dinyatakan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, maka akan langsung diangkat Plt-nya," tegas Jempin.
Untuk siapa yang akan diangkat sebagai Plt Bupati, Jempin mengakatakan bahwa wakilnya yaitu Wakil Bupati Probolinggo akan mengisi posisi tersebut.
Status Bupati Probolinggo yang hingga kini masih tersemat pada Tantri masih akan berlaku hingga ada keputusan inkrah dari pengadilan.
"Jadi kami menunggu keputusan KPK dalam waktu 1 x 24 jam ini ya. Yang jelas kita akan menyiapkan plt untuk menganti posisi bupati," terang Jempin.
Sebegaimana diberitakan di Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Namun Ali tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang bukti.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.