Sidang Pembunuhan Sumenep
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Perempuan di Sumenep Diwarnai Aksi Dorong Massa Keluarga dan Petugas
Terjadi dorong mendorong antara massa dari pihak keluarga dan petugas jaga kantor Pengadilan Negeri Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ratusan warga dari Desa Tambak Agung, Kecamatan Ambunten, luruk di depan kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Senin (30/8/2021).
Mereka datang untuk mengawal sidang ke-3 kasus pembunuhan seorang anak perempuan bernama Selfi Nur Indah Sari (4).
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan di dalam sumur tua pada Rabu siang (21/4/2021) lalu.
Ratusan massa dari pihak keluarga korban sempat memaksa masuk di pintu kantor Pengadilan Negeri Sumenep.
"Jangan halangi, kami ingin mendengarkan langsung sidang ke-3 kasus pembunuhan anak di bawah umur," kata koordinator massa, Ali Maksum pada petugas di pintu masuk.
Baca juga: BREAKING NEWS - Masyarakat Ambunten Luruk Pengadilan Negeri Sumenep, Kawal Sidang Pembunuhan Anak
Tampak terjadi dorong mendorong antara massa dan petugas yang berjaga.
"Kami datang benar-benar menuntut keadilan," ucapnya di depan petugas.
Massa tetap tidak bisa masuk ke dapam kantor PN Sumenep dengan alasan pandemi Covid-19.
Sidang ke-3 kasus pembunuhan bocah perempuan itu berlangsung secara daring.
Humas PN Sumenep, Mohammad Arif Fatoni mengakui jika sidang ke-3 masih berlangsung secara Online.
"Tidak bisa masuk semua dan sidang online masih berlangsung, nanti boleh masuk tapi hanya perwakilan saja," katanya.