Demo Buruh di DPRD Pamekasan
BLT Buruh Rokok dan Tani Tembakau di Pamekasan Belum Cair, Pemkab: Terkendala Data Penerima
BLT khusus untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan belum cair.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan, Sri Puji Astuti buka suara perihal penyebab belum cairnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani tembakau dan buruh rokok di Kabupaten Pamekasan.
Sri Puji Astuti mengatakan, BLT khusus untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan ini memang belum bisa dicairkan.
Ia menyebut, BLT buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok belum cair karena terkendala data penerimanya yang belum valid.
"Itu kan data pokok dan data inti yang harus kita punya," kata Sri Puji Astuti saat dikonfirmasi TribunMadura.com di ruang kerjanya.
Menurut dia, sosialisasi perihal pendataan penerima BLT khusus buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok ini sudah dilakukan sejak Mei 2021 lalu.
Saat itu, pihaknya sudah mengumpulkan sekitar 58 perusahaan rokok lokal agar memberitahu bahwa ada BLT khusus buruh pabrik rokok.
Namun seiring berjalannya waktu, masih banyak perusahaan rokok lokal yang belum mengirimkan data penerima.
Sehingga pihaknya turun langsung ke pabrik rokok lokal untuk membuat surat pernyataan apakah bersedia mengirim data penerima BLT atau tidak.
"Jadi kita siapkan surat pernyataan ke pabrik rokok. Ada pabrik rokok yang bersedia dan ada yang tidak bersedia mengirim data penerima bantuan," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan buruh dan pengusaha rokok lokal menggeruduk Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Selasa (31/8/2021).
Kedatangan para buruh berusia remaja hingga orang tua ini untuk menuntut perihal hak mereka mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh dan petani yang belum cair.

Selain itu, mereka menyuarakan perihal naiknya tarif cukai sekitar 12,5 persen.
Korlap Aksi, Zaini mengatakan ada tiga permintaan yang disampaikan para buruh dan pengusaha rokok yang selama ini menjadi keluhan.
Pertama, menolak terbentuknya satgas atau agen informan pemburu rokok ilegal yang disebar di seluruh desa dan kecamatan se-Pamekasan.