OTT KPK di Probolinggo

Profil Hasan Aminuddin Suami Bupati Probolinggo, Paraf Saktinya Bisa Jadi 'Tiket' Dapat Jabatan

Ternyata paraf sakti Hasan Aminuddin mampu memuluskan siapa yang memberikan sejumlah uang untuk jadi pejabat.

Editor: Aqwamit Torik
dpr.go.id dan tribunnews
Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kiri) dan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari saat berada di KPK 

Setelah itu ia menjadi Bupati Probolinggo selama dua periode pada periode 2003-2008 dan 2008-2013.

Tak lagi duduk di eksekutif, Hasan Aminudin lalu melaju ke kancah nasional dan berkiprah di Partai NasDem. Ikut nyaleg pada 2014, laki-laki ini langsung terpilih menjadi anggota DPR.

Pria kelahiran 7 Januari 1965 ini memiki 7 orang anak dan beristrikan Puput Tantriana Sari yang kebetulan menjabat sebagai Bupati Probolinggo.

Pendidikan S-1 hingga S-2 magister dia tempuh di Universitas Merdeka Malang. Pada Pemilu Legilatif 2019, Hasan Aminudin berada di Dapil Jawa Timur 2 dan berhasil memperoleh suara yang sangat signifikan, yakni 198.323 suara yang membuatnya berhasil kembali melenggang ke Senayan.

Baca juga: Bukan Puput Tantriana Sari, Tapi Paraf Suaminya Jadi Tiket Mendapatkan Jabatan, Begini Aksinya

Sosok Hasan Aminudin juga dikenal sebagai seorang yang religius karena lelaki yang setiap hari berkopiah ini seorang mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Krasakan.

Ketokohan dan dorongan darinya membuat NasDem di DPRD mendapatkan 16 kursi dari 50 kursi yang diperebutkan dan sekaligus memenuhi pimpinan komisi-komisi, sehingga mengukuhkan NasDem sebagai partai pemenang pemilu di Probolinggo.

Paraf Sakti Suami

Alexander Marwata menyebut bahwa Hasan mempunyai peran sangat penting dalam jual beli jabatan di Probolinggo.

Alex mengatakan, para calon kepala desa di daerah Probolinggo wajib mengantongi paraf atau tanda tangan Hasan Aminuddin sebagai 'tiket' untuk memuluskan jabatannya.

Tanda tangan Hasan, kata Alexander, sebagai representasi dari istrinya, Puput Tantriana Sari (PTS) selaku Bupati Probolinggo.

Baca juga: Inilah Profil Timbul Prihanjoko Plt Bupati Probolinggo, Awali Karier Politik sebagai Anggota Dewan

"Ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari PTS dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang," kata Alex.

Politikus NasDem Hasan Aminuddin disebut telah mengantongi uang sebesar Rp 112,5 juta diduga hasil jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Uang itu diduga akan dinikmati bersama istrinya, Puput Tantriana Sari. (Tribun Network/ham/wly, TribunMadura.com/Aqwamit Torik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved