Berita Malang

Sutiaji Tak Segan Pecat ASN yang Terlibat Penyelewengan Dana Penanganan Covid-19 di Kota Malang

Wali Kota Malang tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan pada oknum ASN yang berani bermain dengan dana penanganan Covid-19.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji siap memberikan sanksi tegas pada ASN yang kedapatan menyelewengkan dana penanganan Covid-19. 

Sutiaji mengatakan, saat ini proses pengajuan untuk insentif pemakaman ini sudah melalui tahap pengajuan.

Pihaknya juga belum mengetahui laporan terkini, apakah pengajuan dana insentif sudah terealisasikan apa belum.

Mengingat dari laporan Dinas Lingkup Hidup Kota Malang, insentif dari pemakaman Covid-19 sudah telat selama empat bulan. Sejak Mei-Agustus 2021

"Saya tidak tahu sudah direalisasi atau belum ketika ada penggelapan itu naudzubillah. Ketika saya di lapangan, kami kroscek tim pemakaman ini. Karena pengajuannya dari UPT Pemakaman," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved