Berita Malang
Sutiaji Tak Segan Pecat ASN yang Terlibat Penyelewengan Dana Penanganan Covid-19 di Kota Malang
Wali Kota Malang tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan pada oknum ASN yang berani bermain dengan dana penanganan Covid-19.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan peringatan keras kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang yang dengan berani menyelewengkan dana untuk penanganan Covid-19.
Sutiaji menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila hal tersebut dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Ia mengungkapkan, tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan pada oknum ASN yang berani bermain dengan dana penanganan Covid-19.
"Siapapun yang menyelewengkan dana Covid-19 siap untuk dipecat," kata Sutiaji menanggapi rilis yang dibuat oleh Malang Corruption Watch (MCW) tentang dugaan adanya pungli dalam intensif pemakaman Covid-19 di Kota Malang, Kamis (2/9).
"Untuk ASN, tolong siapapun yang menyelewengkan dana ini siap dipecat, tidak usah ditoleransi," sambung dia.
Baca juga: MCW Endus Adanya Praktik Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Begini Jawaban DLH Kota Malang
Dalam rilis MCW menemukan, adanya dugaan penyelewengan dana insentif petugas penggali kubur di Kota Malang.
Kasus ini pun berakibat pada beberapa penggali kubur tidak memperoleh hak kesejahteraannya secara penuh.
Kejadian ini ditemukan di dua tempat yakni Pemakaman Plaosan Barat dan LA Sucipto Blimbing.
Dari data itu disebutkan, bahwa insentif senilai Rp 750 ribu di dua tempat tersebut belum dibayarkan.
Dari semestinya dibayar Rp 22,5 juta dari jumlah 30 penggalian, yang sudah dibayarkan hanya Rp 3 juta untuk di LA Sucipto.
Sedangkan di Plaosan Barat, dari 11 penggalian, yang sudah diterima Rp 8,25 Juta.
Penelusuran ini dilakukan pada periode Juli-Agustus 2021.
Total insentif yang belum dibayarkan di Plaosan Barat Rp 6,1 juta dan di LA Sucipto Rp 19,5 Juta.
"Sebenarnya ini bukan telat. Jadi yang namanya uang itu tidak langsung dari brankas langsung dipakai," kata dia.
"Kami tidak bisa menganggarkan orang yang meninggal berapa, dicairkan berapa. Karena kami tidak bisa memprediksi orang yang meninggal dunia. Jadi sifatnya fluktuatif," ucapnya.
Sutiaji mengatakan, saat ini proses pengajuan untuk insentif pemakaman ini sudah melalui tahap pengajuan.
Pihaknya juga belum mengetahui laporan terkini, apakah pengajuan dana insentif sudah terealisasikan apa belum.
Mengingat dari laporan Dinas Lingkup Hidup Kota Malang, insentif dari pemakaman Covid-19 sudah telat selama empat bulan. Sejak Mei-Agustus 2021
"Saya tidak tahu sudah direalisasi atau belum ketika ada penggelapan itu naudzubillah. Ketika saya di lapangan, kami kroscek tim pemakaman ini. Karena pengajuannya dari UPT Pemakaman," tandasnya.
TribunMadura.com
Wali Kota Malang
Sutiaji
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kota Malang
penanganan Covid-19
sanksi
dipecat
Terduga Teroris di Malang Merupakan Karyawan Pabrik Roti Milik Ponpes, Ini Tanggapan Pihak Ponpes |
![]() |
---|
Profil Terduga Teroris di Malang Diungkap Ketua RT, Tidak Terlihat Mencurigakan, Asal dari Surabaya |
![]() |
---|
Terduga Teroris Ditangkap di Kota Malang, Polisi Geledah Tempat Kontrakan, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Teriakan Pria ini Bikin Warga Menghampiri, Ternyata Dibacok Tetangganya Sendiri Usai Cekcok |
![]() |
---|
Hilang Selama 3 Hari, Polsek Blimbing Temukan Gadis Remaja Asal Kediri di Malang, Kenal dari Medsos |
![]() |
---|