Berita Tuban
Fakta-fakta Pembobol 149 Tablet SMPN 1 Semanding, Penjaga Malam Sekolah hingga Hasil Curian Dijual
Gedung SMPN 1 Semanding dibobol penjaga malam sekolah. Dalam aksinya, Eko Nugroho Abdiyanto mencuri 149 unit tablet Samsung Galaxy Tab A.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
"Jadi dilakukan penyelidikan sampai di konter, karena tablet dijual. Penjaga konter lalu memberi informasi siapa yang menjual, kemudian dilidik lagi," ujar Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (6/9/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, setelah ditemukan siapa yang menjual selanjutnya diminta keterangan atas suruhan siapa.
Ternyata yang menyuruh adalah Eko Nugroho Abdiyanto, penjaga malam sekolah setempat.
Tak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Namun pengakuan pelaku baru mencuri 20 unit tablet selama beberapa bulan terakhir, temuan inipun masih didalami.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari, dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHP Jo Pasal 64 KUHP Sub pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP ancaman Hukuman Pidana penjara 7," pungkasnya.
Sekadar diketahui, tidak ada kerusakan yang ditimbulkan atas kejadian pencurian tersebut, baik kerusakan pintu maupun lemari penyimpanan tablet.
Akibat kasus pencurian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 296 juta.