Berita Pamekasan
Petugas Gabungan di Pamekasan Razia Cafe dan Tempat Nongkrong, Banyak Anak Muda yang Kena Sanksi
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Pamekasan, Madura menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Sabtu (11/9/2021) malam.
Sebelum operasi ini dimulai terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di area Taman Monumen Arek Lancor.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
”Sasaran operasi yaitu cafe dan tempat nongkrong masyarakat yang berkerumun," kata AKP Nining kepada TribunMadura.com.
Baca juga: Polres Pamekasan Gencarkan Serbuan Vaksin Presisi terhadap Semua Kalangan, ini Lokasi Hari ini
Menurut dia, terdapat beberapa warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
Namun, paling banyak adalah anak muda.
"Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.