Berita Jawa Timur

Daftar Wilayah Level PPKM di Jatim Per 13 September 2021, Daerah PPKM Level 1 Kini Jadi 6 Kabupaten

Kota/kabupaten yang masuk PPKM Level 2 di antaranya, Kabupaten Bangkalan, Surabaya, hingga Kabupaten Malang.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas gabungan saat standby di pintu masuk Surabaya di bundaran Waru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, Senin (11/1). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Perkembangan terbaru wilayah PPKM di Jawa Timur pada Senin (13/9/2021).

Ada perubahan jumlah wilayah PPKM di Jawa Timur.

Melansir dari Instagram Pemprov Jatim, jumlah daerah di Jatim yang masuk PPKM Level 1 bertambah.

Ada tiga wilayah tambahan yang masuk PPKM Level 1,

Dengan begitu, jumlah kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 1 menjadi 6.

Sementara itu, ada 19 kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 2.

Kota/kabupaten yang masuk PPKM Level 2 di antaranya, Kabupaten Bangkalan, Surabaya, hingga Kabupaten Malang.

Lalu, sisanya masuk PPKM Level 3.

Tidak ada daerah di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 4.

Baca juga: Dalam Sehari, Jatim Kedatangan PMI hingga 600 Orang, Gubernur Khofifah Perketat Sistem Karantina

Berikut level PPKM di Jawa Timur:

PPKM Level 1

Kabupaten Sidoarjo

Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Lamongan

Kabupaten Jember

Kabupaten Gresik

Kabupaten Banyuwangi

PPKM Level 2

Kabupaten Tuban

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Situbondo

Kabupaten Sampang

Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Pamekasan

Kabupaten Ngawi

Kabupaten Nganjuk

Kabupaten Malang

Kabupaten Madiun

Kota Surabaya

Kota Probolinggo

Kota Pasuruan

Kota Kediri

Kota Batu

Kabupaten Kediri

Kabupaten Jombang

Kabupaten Bojonegoro

Kabupaten Bangkalan

PPKM Level 3

Kabupaten Tulungagung

Kabupaten Trenggakek

Kabupaten Ponorogo

Kabupaten Pacitan 

Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Magetan

Kabupaten Lumajang

Kabupaten Bondowo

Kabupaten Blitar 

Kota Mojokerto

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Blitar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved