Usai Laporkan Korban MS, Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Juga Bakal Laporkan Sejumlah Akun Medsos
Usai terduga pelaku melakukan pelaporan ke korban MS, rencananya terduga pelaku juga bakal laporkan sejumlah akun medsos.
Editor:
Aqwamit Torik
Selain korban MS yang dituding telah mencemarkan nama baik kliennya, sejumlah akun media sosial turut dilaporkan karena dianggap memenuhi unsur pidana.
Namun, ia enggan membeberkan nama akun media sosial yang dilaporkan.
"Terlapornya ada sejumlah akun media sosial, tapi kami belum bisa sebut nama akunnya. Tapi yang pasti unsur pidananya sudah terpenuhi di Pasal 310 KUHP, Jo. 27 ayat (3). Hanya masalah waktu saja yang belum tepat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Korban MS, Terduga Pelaku Kasus Pelecehan di KPI Juga Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial