Berita Surabaya

Bioskop di Surabaya Segera Dibuka Lagi, Simak Aturan Masuk Bioskop saat Pandemi, Jangan Dilanggar Ya

Dalam Inmendagri Nomor 42 tahun 2021, ada sejumlah aturan yang diberlakukan. Di antaranya, buka dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Pemkot Surabaya melalui Satgas Covid-19 Surabaya mengecek kesiapan bioskop jelang dibuka kembali, Selasa (14/9/2021) 

"Kami akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi kluster,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada pengelola bioskop untuk selalu melakukan pengawasan kepada perilaku pengunjung yang ada di dalam bioskop.

"Ketika mereka tidak bisa masuk ya jangan masuk, jangan lantas diberi cara lain supaya bisa masuk, jangan begitu,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes.

“Jangan sampai membuka masker di dalam ruangan, karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Area Manager XXI Surabaya, Yoyok Santoso memastikan, telah menyiapkan berbagai alat yang dipersyaratkan sesuai Inmendagri, yaitu barcode.

“Jadi, kita sudah siap menjalankan prokes ketat kalau sudah diperboleh buka. Kami juga sudah memasang HEPA Filter sesuai dengan rekomendasi Satgas Covid-19 Surabaya. Jadi, semuanya sudah siap,” pungkasnya. (bob)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved