Berita Jember

Habis Potong Rambut, Warga Jember ini Tak Mau Bayar Jasa Tukang Salon, Malah Berniat Merampoknya

Warga Jember ini diserahkan ke polisi lantaran menganiaya seorang pemilik usaha salon setelah potong rambut.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
PIXABAY/Age51
Ilustrasi - warga dilaporkan ke polisi setelah potong rambut 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Warga Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, bernama MB (30) diserahkan ke polisi.

Warga menyerahkannya ke polisi lantaran menganiaya seorang pemilik salon di desa tersebut. 

Tidak hanya menganiaya, MB juga diduga berniat merampok pemilik usaha salon.

Perbuatan MB diketahui warga, sehingga dia dibekuk warga dan diserahkan ke polisi.

Kapolsek Wuluhan Iptu Solikhan Arif menuturkan, peristiwa itu terjadi di Salon Sherly milik Sugiono (37), Senin (13/9/2021) pagi.

Sekitar pukul 06.00 Wib, MB mengetok salon milik Sugiono yang sebenarnya masih tutup.

Karena mendengar ada orang yang mengetuk pintu salon, lelaki itu membuka pintu dan menanyakan keperluan dari si pengetuk pintu.

MB menjawab hendak memotong rambut.

Meski masih terlalu pagi dan belum waktunya salon buka, Sugiono tetap melayani permintaan orang tersebut.

Setelah potong rambut selesai, Sugiono menyatakan biaya potong rambut Rp 15.000.

"Nah ketika itu, pelaku bukan mengeluarkan uang, tetapi malah mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya," ujar Arif yang dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Senjata tajam yang dikeluarkan jenis kujang.

Setelah mengeluarkan kujang, MB menarik rambut Sugiono dan membacoknya.

Sugiono berhasil menepisnya. Tetapi tepisan itu membuat lengannya terluka, dan terjatuh.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved