Berita Jember
Habis Potong Rambut, Warga Jember ini Tak Mau Bayar Jasa Tukang Salon, Malah Berniat Merampoknya
Warga Jember ini diserahkan ke polisi lantaran menganiaya seorang pemilik usaha salon setelah potong rambut.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Peristiwa itu yang membuat kegaduhan itu didengar oleh warga sekitar.
Warga berdatangan, dan langsung menolong Sugiono, serta menangkap MB.
Dari interogasi polisi, MB mengaku berniat merampok tempat usaha Sugiono
Karena sejak dini hari, dia sudah seliweran di depan salon tersebut, bahkan sempat beberapa kali mengetuk pintu.
Namun karena mengetuk pintu di dini hari, si pemilik salon tidak menggubrisnya.
"Sejak malam harinya, sampai dini hari, pelaku ini seliweran di depan salon itu. Dia ngakunya mau merampok karena butuh uang," imbuh Arif.
Kini MB sudah mendekam di tahanan Polsek Wuluhan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 53 Juncto Pasal 365 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.