Berita Surabaya

Kangen Nonton Bioskop? Simak Syarat agar Bisa Masuk ke Bioskop, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin Kedua

Sambil menunggu pembukaan bioskop di Surabaya yang masih menunggu assement dari Satuan Gugus Tugas Covid 19, calon pengunjung wajib sudah vaksin kedua

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Febrianto Ramadani
Tim assesmen Satgas Covid-19 sedang melakukan peninjau terkait persiapan pembukan bioskop di Grand City Mall Surabaya. 

“Tetap kami melakukan general cleaning, kami rawat dan kami bersihkan sambil nunggu regulasi dari pemerintah bahwasannya kami bisa beroperasi. Kemarin sudah dapat info bahwasannya sudah boleh operasional tapi harus ada terhubung sama aplikasi pedulilindungi,” ujarnya. 

Yoyok juga menambahkan, kapasitas pengunjung dalam satu ruangan adalah 50 persen. Selain itu pengunjung harus bisa menunjukan bukti vaksinasi kedua. 

“Ketika pengunjung datang sudah dipastikan memiliki aplikasi peduli lindungi dan yang belum kami akan infokan untuk menginstal aplikasi tersebut. Setelah itu pengunjung scan barcode.pastinya yang bisa masuk adalah yang bertanda hijau atau vaksin dua,”tegasnya 

Jika para pengunjung belum tau terkait aturan ini dan telanjur membeli tiket secara online, kata Yoyok, maka akan dilakukan refund uang secara penuh. 

“Untuk pembelian online bisa refund tiket karena di online juga sudah di info tetep gak bisa masuk tapi bisa refund tiket. Tahap refund bisa laporan ke petugas yang akan menghubungkan aplikasi online refund,”jelasnya. 

Bagi mereka yang tidak bisa mendaptakan vaksinasi karena suatu hal, Yoyok menegaskan juga tidak bisa mengunjungi bioskop sebab pihaknya mengikuti aturan yang ada. 

“Tetap gak bisa diizinkan masuk meski ada komorbid karena sudah jelas regulasinya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved