Berita Surabaya
Kangen Nonton Bioskop? Simak Syarat agar Bisa Masuk ke Bioskop, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin Kedua
Sambil menunggu pembukaan bioskop di Surabaya yang masih menunggu assement dari Satuan Gugus Tugas Covid 19, calon pengunjung wajib sudah vaksin kedua
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Persiapan pembukaan bioskop di Surabaya langsung ditinjau oleh Satgas Covid-19 kota Surabaya.
Total ada 19 bioskop yang bakal diperiksa.
Salah satunya adalah bioskop yang ada di Grand City Surabaya, Selasa (14/9/2021).
Ternyata ada syarat yang harus dilakukan oleh calon pengunjung bioskop.
Sambil menunggu pembukaan bioskop di Surabaya yang masih menunggu assement dari Satuan Gugus Tugas Covid 19, calon pengunjung dipastikan wajib menunjukan vaksinasi dosis kedua.
Baca juga: Jadi Kaya Uji Nyali Kisah Gadis Satu Ruangan Sendiri di Bioskop Saat Nonton Film Horor, FYP TikTok
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, Jefri Arditya Pamungkas, Tim Koordinator Asesment Satgas Covid 19 Surabaya, menjelaskan, untuk alur masuk harus melakukan scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi. Pengunjung diarahkan untuk pengecakan suhu serta memakai handsinitizer.
“Kami cek platform peduli lindungi bahwa manajemen memang sudah menyiapkan dan kami lihat sudah dapat digunakan. Alur ketika pengunjung datang sudah diatur bagaimana teknisnya ketika datang di tempat bioskop ini kami cek juga mereka sudah siap penunjang protokol kesehatannya,” ujarnya.
Yang tak kalah penting, lanjut Jefri, yaitu alat sirkulasi udara atau air purifryer juga digunakan sebagai pemurni udara di dalam.
Sehingga udara dapat tersaring dengan baik.
“Kami periksa juga sudah disediakan alat alat ataupun tempat yang sudah disediakan mendukung physical distancing dan ada tanda jaga jarak,” katanya.
“Akan tetapi terdapat catatan, untuk alat penjernih udara atau air purifryer harus disesuaikan jumlahnya dengan kapasitas atau kondisi ruanganya,” jelasnya.
Terkait dengan kebijakan kapan bioskop buka, Jefry menuturkan, hasil peninjauan nantinya akan dilaporkan dan sehingga kemungkinan minggu ini akan diketahui hasilnya.
“Diperbolehkan buka atau tidak memang inmendagri sudah diperbolehkan. Akan tetapi di Surabaya hari ini kami bagian dari tim gugus tugas mengecek terkait kesiapannya terlebih dahulu. Nanti dari hasil pengecekan akan dilakukan evaluasi apakah ada kekurangan atau sudah siap dibuka,” tuturnya.
“Secepatnya akan kami evaluasi dan apabila ada kekurangan segera akan kami sampaikan kepada manajemen,” tuntasnya
Sementara itu, Yoyok Santoso Manager Area XXI Surabaya mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai regulasi terkait pembukaan bioskop sambil menunggu assement persetujuan dari pemerintah.
“Tetap kami melakukan general cleaning, kami rawat dan kami bersihkan sambil nunggu regulasi dari pemerintah bahwasannya kami bisa beroperasi. Kemarin sudah dapat info bahwasannya sudah boleh operasional tapi harus ada terhubung sama aplikasi pedulilindungi,” ujarnya.
Yoyok juga menambahkan, kapasitas pengunjung dalam satu ruangan adalah 50 persen. Selain itu pengunjung harus bisa menunjukan bukti vaksinasi kedua.
“Ketika pengunjung datang sudah dipastikan memiliki aplikasi peduli lindungi dan yang belum kami akan infokan untuk menginstal aplikasi tersebut. Setelah itu pengunjung scan barcode.pastinya yang bisa masuk adalah yang bertanda hijau atau vaksin dua,”tegasnya
Jika para pengunjung belum tau terkait aturan ini dan telanjur membeli tiket secara online, kata Yoyok, maka akan dilakukan refund uang secara penuh.
“Untuk pembelian online bisa refund tiket karena di online juga sudah di info tetep gak bisa masuk tapi bisa refund tiket. Tahap refund bisa laporan ke petugas yang akan menghubungkan aplikasi online refund,”jelasnya.
Bagi mereka yang tidak bisa mendaptakan vaksinasi karena suatu hal, Yoyok menegaskan juga tidak bisa mengunjungi bioskop sebab pihaknya mengikuti aturan yang ada.
“Tetap gak bisa diizinkan masuk meski ada komorbid karena sudah jelas regulasinya,” pungkasnya.