Berita Terpopuler Madura

BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Kunjung Moeldoko ke Sampang hingga Dampak Perpres No 82 Tahun 2021

Berita Madura terpopuler hari ini Kamis 16 September 2021 dibuka dengan kunjungan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke Sampang.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat berada di Pendapa Trunojoyo Sampang, Madura, Rabu (15/9/2021). 

3. Anggota DPRD Jatim asal Madura Beri Apresiasi Langkah Presiden Jokowi

Penantian panjang dunia pesantren terkait upaya pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren akhirnya membuahkan hasil.

Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim asal Kabupaten Bangkalan, Mahfud, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi tersebut.

Menurutnya, Perpres 82 akan menjadi kebahagiaan para tokoh ulama dan kaum santri di Pulau Madura.

“Ini adalah komitmen kebangsaan Pak Jokowi, komitmen untuk pemberdayaan dan pengembangan ponpes di masa mendatang,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim Dapil Madura itu, Rabu (15/9/2021).

Sebelumnya, Mahfud yang berlatar belakang santri itu juga turut andil mengawal secara serius hingga terbentuknya Pansus Raperda Pesantren pada pertengahan Februari 2021. Pansus dengan semangat Nasionalis-Religius dianggap penting mengingat sebaran ponpes di Jawa Timur terdata sejumlah 4.700 pesantren.

Ia menjelaskan, Ponpes bukan sekedar menjadi tempat pendidikan agama namun juga turut andil dalam perjuangan lemerdekaan dan melahirkan para pejuang serta generasi bangsa yang mumpuni di berbagai bidang.

“Sejarah panjang dunia pesantren dalam mengawal kemerdekaan NKRI telah menjadi catatan dalam diri Bapak Presiden. Alumni pondok pesantren tidak sebatas menjadi ustadz atau guru ngaji namun mereka mampu telah mengisi pos-pos strategis dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Pemerintah melalui perpres tersebut mendefinisikan dana abadi pesantren abadi sebagai dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlagsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. Jokowi menekan Perpres 82 Tahun 2021 tersebut pada 2 September 2021.

Sebagai santri, Mahfud mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dengan harapan, Prepres akan mampu mendorong pesantren lebih berbudaya dan lebih mandiri dalam mencetak kaum santri yang mumpuni di berbagai bidang.

“Kami sebagai kaum santri telah membuktikan kalau bisa mengemban amanah sebagai menteri, anggota legislatif, komisaris, jadi dirut, dan lain sebagainya,” pungkas Mahfud. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved