Berita Pamekasan
Ketua MUI Pamekasan Berharap Ada Penertiban Maraknya Tambang Galian C Ilegal, Ini Saran untuk Pemkab
Saran KH. Ali Rahbini, maraknya tambang galian C ilegal di Pamekasan perlu perhatian khusus dari Pemkab setempat.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Ketua MUI Kabupaten Pamekasan, KH. Ali Rahbini saat menyampaikan pendapat di diskusi penyelesaian masalah maraknya tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan yang digelar di ruang Wahana Bina Praja, Kamis (16/9/2021).
Selain itu, misal bila sudah ditambang, pemilik usaha ditekankan supaya tidak boleh membiarkan bekas penambangan galian C dan harus kembali melakukan penghijauan.
Sehingga rehabilitasi alam tetap terjaga.
"Harapan saya mohon supaya difasilitasi. Kalau masalah biaya saya rasa bagi penambang itu tidak terlalu berat. Wong beli bego (alat pengeruk) sendiri berapa M itu mampu, masak ngurus izin gak bisa," tutupnya.