Berita Surabaya

Sopir Truk Mengadu ke Ganjar Pranowo Soal Pungli, Polda Jatim Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan setiap tindakan penyalahgunaan wewenang oknum Polantas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network
Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendadak jadi penyiar dan disiarkan langsung oleh salah satu radio swasta ternama 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan setiap tindakan penyalahgunaan wewenang oknum polisi lalu lintas (Polantas) di jalanan.

Karena, hanya dengan pelaporan dari masyarakat itu, pihaknya dapat senantiasa menyempurnakan dan memaksimalkan layanan masyarakat yang semestinya diberikan oleh petugas kepolisian di bidang lantas.

Termasuk menindak setiap oknum anggota polantas yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya selama berdinas.

"Harapannya gitu, lawan anggota itu, kalau mereka melakukan hal hal ini. Jangan mau dimintai (pungli), harus lawan, catat langsung namanya," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (17/9/2021).

Caranya melaporkannya bagaimana. Latif menerangkan, masyarakat atau pengendara dapat mendokumentasikan setiap gerak-gerik polantas yang dirasa menyimpang dari kewenangannya.

Baca juga: Pada Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Jawa Tengah Curi Perhatian Jadi Penyiar Radio

Mulai dari mencatat nama si petugas, atau membuat dokumentasi berupa foto atau video nyata dan tidak dibuat-buat atau rekayasa.

Kemudian, dengan berbagai macam bukti tersebut, memudahkan Latif untuk memberikan penindakan kepada oknum petugas yang terbukti menyalahgunakan wewenang tersebut.

"Kami ada di RTMC, pengaduan kami ada. Jadi tolong sampaikan disitu, namanya siapa, orangnya bagaimana, enggak apa-apa," terangnya.

Oleh karena itu, Latif mengajak seluruh masyarakat Jatim secara berani terbuka melakukan perlawanan terhadap hal yang tidak benar.

Mengingat Indonesia negara hukum, memiliki UU dan rentetan ketentuan yang mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jangan mau masyarakat dibodohi, kalau memang posisi masyarakat tidak bersalah. Kami aparat sesuai perintah Kapolri jelas, kami memberikan sesuai amanat UU, melindungi mengayomi dan melayani, itu harus dipegang," pungkasnya.

Sebelumnya, penggalan video Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dicurhati sopir truk yang sering menjadi sasaran pungutan liar (pungli) oknum polisi, saat melintas di jalan tol Jatim, viral di media sosial (medsos).

Penggalan video tersebut merupakan bagian dari momen obrolan Ganjar saat menjajal profesi sebagai penyiar radio di sebuah stasiun radio swasta ternama, MNC Trijaya FM, pada Sabtu (11/9/2021) kemarin.

Apa yang dilakukan Ganjar itu, merupakan bagian dari cara dia dalam merayakan momen peringatan Hari Radio Nasional pada setiap tanggal 11 September.

Saat menjadi penyiar radio sehari itu, ternyata Ganjar malah menerima banyak penelepon dari berbagai berbagai daerah. Mulai dari warga Jatim, Tangerang, Mentawai, hingga Padang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved