Berita Surabaya
Limbah Hotel Dibuang ke TPS Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Jalan Kayoon Surabaya Mengadu ke Dewan
Warga Jalan Kayoon Surabaya mengekuhkan bau tak sedap sampah hotel yang dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/NURAINI FAIQ
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono dan anggotanya, Abdul Ghoni saat mengecek TPS di Kayoon yang baunya dikeluhkan warga, Jumat (17/9/2021).
Pasal 18 dijelaskan bahwa pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri.
Kemudian kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta penanggungjawab kegiatan atau usaha yang menghasilkan sampah lebih dari 30 meter kibik per bulan wajib membuang sampah sendiri ke TPS terpadu atau tempat pembuangan akhir (TPA).
Abdul Goni menegaskan bahwa dirinya akan meminta pertanggungjawaban jika ketahuan ulah hotel yang membuang sampah.
"Tidak bisa dibiarkan jika ada praktik hotel yang nakal. Bukan malah memberi manfaat kepada warga sekitar malah bikin masalah," kata Ghoni. (Faiq)