Pemeriksaan Pejabat Pemkab Probolinggo
Pemeriksaan Pejabat Pemkab Probolinggo Masih Berlangsung, Terhitung Sudah 9 jam diperiksa KPK
Pejabat yang diperiksa antara lain, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono dan Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Hudan Syarif
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Proses pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo masih berlangsung hingga pukul 19.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan mulai dilakukan sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Mapolresta Probolinggo.
Artinya, proses pemeriksaan sudah berlangsung selama 9 jam.
Pejabat yang diperiksa antara lain, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono dan Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.
Diduga pemeriksaan ini menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK Siang ini, Berikut Nama-Namanya
Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK.