Berita Pamekasan

Polindes di Pamekasan ini Diduga Tak Ditempati Bidan Desa, Pemuda LIRA Minta Dinkes Lakukan Evaluasi

DPD Pemuda Lira Pamekasan menemukan Polindes Desa Kacok, Kecamatan Palengaan yang diduga tidak ditempati bidan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua DPD Pemuda LIRA Pamekasan, Ach Yanto saat melakukan investigasi di Polindes Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (23/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pamekasan, Madura, menyoroti tempat pondok bersalin desa (Polindes).

DPD Pemuda LIRA Pamekasan menemukan kejadian jika Polindes tidak ditempati bidan.

Ketua DPD Pemuda LIRA Pamekasan, Ach Yanto mengatakan, hal itu ditemukan saat pihaknya melakukan investigasi ke Polindes.

Ach Yanto menyebut, demi mendukung program prioritas Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam bidang kesehatan, pihaknya melakukan investigasi ke sejumlah RSUD, Puskesmas dan Polindes.

Setelah melakukan investigasi, pihaknya mendapati Polindes Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, yang diduga tidak ditempati bidan.

"Tampaknya bidan desa tidak menempati Polindes. Bahkan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor tersebut," kata Ach Yanto kepada TribunMadura.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Bupati Pamekasan Resmikan 4 Sekolah Tangguh Covid-19, Cegah Adanya Klaster Baru di Kalangan Pelajar

Ia meminta, Dinkes Pamekasan agar mengevaluasi bidan desa yang bertugas di Polindes yang kedapatan malas menempati kantornya.

Ia menginginkan, Dinkes Pamekasan melakukan pengecekan langsung terhadap Bidan Desa yang bertugas di Polindes agar bekerja secara maksimal.

“Kalau kedapatan Bidan malas berkantor di Polindes, maka siap-siap dipindahkan ke tempat lain,” tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Mahesa ini, bila terdapat pelanggaran kode etik pada pelayanan kesehatan di desa, sepatutnya Dinkes Pamekasan wajib memberikan sanksi terhadap nakes yang bertugas.

Sebab, jika merujuk pada salah satu program prioritas Bupati Baddrut Tamam adalah mengoptimalkan layanan kesehatan secara prima kepada masyarakat dari tingkat Polindes, Puskesmas dan RSUD.

Sehingga, sudah sewajibnya Bidan Desa yang ada di Pamekasan memberikan pelayanan yang prima ketika bertugas di Polindes.

Namun fakta di lapangan, kata Mahesa masih ditemukan Bidan Desa yang masih malas menempati Polindes.

“Dinkes harus kroscek, apa sebabnya mereka tidak nyaman di Polindes, apakah soal fasilitas pendukung atau keamanan, jika semua sudah terpenuhi ganti bidan desa lain secepatnya. Karena hal ini menyangkut kesehatan dan nyawa pasien," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved